JAYAPURA,wartaplus.com - Pasca Pelebaran dan peningkatan ruas jalan Lampu Merah - Perumnas III Waena Kota Jayapura, Papua, warga Perumnas II dan Indonesia Waena kerap diterjang banjir sejak tahun 2021.
Salah seorang warga La Ando menuturkan sejak 12 tahun tinggal di kawasan perumnas II baru kali ini terjadi banjir. Menurutnya, penyebab banjir karena adanya pekerjaan jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR.
"Kalau pekerjaan baik, tidak mungkin kita kena banjir, saya sudah 12 tahun tinggal di perumnas II, baru kali ini banjir saat hujan setelah pelebaran jalan," ungkap La Ando, Jum'at (19/5).
Tidak hanya perumnas II, kata dia, lokasi yang terdampak banjir apabila intensitas hujan tinggal yakni di wilayah Perumnas I.
"Bukan disini saja, ada juga di Perumnas I pas perempatan. Semuanya imbas dari pelebaran jalan itu, dulu banjir atau air meluap, hanya satu penyebab itu karena ada batang kayu atau batu masuk di gorong atau saluran air," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan mas Joko warga gang Soka. Menurutnya banjir baru terjadi setahun belakang ini.,"Pekerjaan dilakukan tanpa pikir, lebih kasar tidak ada otak, boleh kerjakan tapi harus ada perhitungan, masa saluran air tutup, ya dampaknya warga kena banjir,"ujar Joko.
Dia juga menjelaskan sudah sering kali warga mengelukan hal tersebut, namun belum ada respon dari dinas terkait.
"Kita sudah bosan teriak, namun tidak ada respon. Pekerjaan ini seharusnya di selidiki pihak berwenang," pintahnya.
Sementara itu Lurah Yabansai Luis Mebri ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, "Iya semenjak peningkatan jalan ada lebih dua lokasi pemukiman warga yang sering diterjang banjir saat hujan," ucapnya.
Ia pun telah menindak lanjutin keluhan warganya ke tingkat lebih tinggi," Sudah diteruskan ke pimpinan, tapi masih menunggu perintah lanjutan mengingat informasi ada temuan dari Kejaksaan Tinggi Papua," jelasnya.
Merespon hal ini, Kejati Papua lewat Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedy Varely Sawaki saat dihubungi perihal adanya dugaan aduan masyarakat yang kerap diterjang banjir akibat peningkatan jalan tersebut menjelaskan saat ini masih dalam tahap klarifikasi.
"Semuanya ada proses, intinya kami sudah menerima keluhan masyarakat, dan kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan kami," jelasnya.
Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke ini pun memgaku pihaknya telah memanggil Dinas terkait perihal aduan masyarakat tesebut.
"Kami sudah tindaklanjuti keluhan masyarakat, dengan memanggil orang Dinas PUPR namun tidak hadir, namun akan dilakukan pemanggilan ulang untuk klarifikasi terkait laporan," jelasnya.