JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan Razia Minuman Keras lokal bertempat di seputaran Polimak II, Kota Jayapura, Papua, Senin (15/05) Sore.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan razia tersebut.
Ia menjelaskan, dipimpin Katim Opsnal Aiptu Dedes Sihombing melakukan konsolidasi di seputaran polimak II.
Selanjutnya Tim Opsnal Narkoba menuju sasaran ke sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal jenis Balo/Stim.
Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan berhasil mendapati 7 jerigen 5 liter berisikan miras lokal jenis Balo / Stim, dan 2 gen berukuran 5 Liter berisikan minuman keras lokal yang sudah di steam, 1 gen berukuran 20 liter yang berisikan minuman keras lokal ballo (tidak full), juga ada kompor serta puluhan botol mineral kosong.
Dari penggrebekan tersebut, kemudian dikembangkan penyelidikan, tim memperoleh informasi terkait adanya penjualan minuman keras lokal Balo/Stim di seputaran kompleks Pemda Entrop.
"Tim lalu melakukan penyelidikan di seputaran kompleks pemda entrop dan menemukan sebuah rumah kos yang di duga sebagai tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal Balo/Stim," jelas Iptu Alam
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di sekitaran rumah kos tersebut dan menemukan beberapa ember cat 20 liter yang berisikan minuman keras lokal ilegal Balo/Stim dan tim opsnal langsung memusnahkan barang-bukti tersebut di tempat.
Iptu Alam juga menambahkan, untuk pemilik rumah dari kedua lokasi tersebut Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut.**