BEOGA, wartaplus.com – Dua orang pemuda tewas usai menenggak minuman oplosan dengan campuran alkohol 70 persen di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa, (16/05) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom via pesan Whatsapp, Rabu (17/05) siang membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, kedua korban tewas bernama Candra dan Jaminus. Adapun kronologis kejadian bemula ketika keduanya bersama sejumlah rekannya mengadakan pesta miras di kios tempat korban Candra bekerja.
"Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik Polsek Beoga, ia melihat melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja yang bernama Candra," ungkap Kombes Benny.
Selanjutnya saksi melapor ke Polsek Beoga. Saat personil tiba di lokasi kejadian mendapati korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban Jaminus juga meninggal dunia.
"Kuat dugaan, korban meninggal akibat menenggak minuman oplosan. Dimana ini diperkuat dengan temuan sejumlah barang bukti seperti 1 botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan minuman Kukubima rasa anggur," terang Kabid Humas.
Ia menambahkan, saat ini Penyidik Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanju.
Belajar dari peristiwa ini, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan, karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat
"Fatalnya ya bisa menyebabkan kematian" ujarnya.
Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan di Beoga pada Kamis besok.**