KKB Sandera 4 Orang di Pegubin, Dua Diantaranya Karyawan PT. IBS

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menganiaya dan menyandera pekerja tower BTS (Base Transceiver Station) dari PT. IBS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat, (12/05) sekira pukul 9 pagi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Sabtu pagi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyebut ada empat orang masih disandera, sementara seorang lainnya bernama Benyamin Sembiring (alami luka bacok) dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari telah dibebaskan dan sudah kembali ke Oksibil, ibukota kabupaten Pegunungan Bintang sejak kemarin.

Kombes Benny menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika enam orang pekerja Tower BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit. "Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ungkap Benny.

Sementara Kadiskominfo, Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. 

"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya. 

Kombes Benny mengaku, hingga Sabtu sore, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, staf PT. IBS alami luka di bahu kanan, Peas Kulka staf Distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS yang alami luka di bahu kiri.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” kata Benny.

Menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K bersama Forkopimda setempat, termasuk tokoh adat dan satgas TNI Polri dan Ops Dama Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan. 

Kapolres mengatakan, Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” kata Kapolres.**