DEKAI, wartaplus.com - Teror dari Orang Tak Dikenal (OTK) kini menghantui masyarakat Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Selama lebih dari sepekan, setidaknya ada tiga kasus penganiayaan berat terhadap warga yang dilakukan OTK.
Terakhir kasus penikaman yang dilakukan terhadap seorang pedagang cilok berinisial AM (50) di jalan Seradala KM 02 Distrik Dekai, Rabu (03/05) kemarin. Bersyukur nyawa korban terselamatkan, mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kejadiannya sekira pukul 13.50 Wit, itu dilakukan 2 orang tak dikenalOTK terhadap korban berinisial AM (50) yang saat itu tengah menjualkan dagangannya," ungkap Kombes Benny, Kamis (04/05).
“Menurut keterangan yang kami dapati, korban saat itu didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan motor yang berpura-pura ingin membeli dagangan korban, namun tidak lama kemudian kedua pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak dua kali dan bergegas melarikan diri,” jelas Benny soal kronologis kejadiannya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Yahukimo bersama Satgas Damai Cartenz 2023 segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan.
Di tempat terpisah, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si saat dimintai keterangannya menyatakan, saat ini korban dalam keadaan sadar dan sedang dirawat oleh pihak RSUD Dekai.
“Korban mengalami luka akibat benda tajam dibeberapa bagian tubuh. Namun, masih dalam keadaan sadar. Kami juga sedang mendalami kedua pelaku dengan mengambil keterangan dari korban serta saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kedua pelaku dari kejadian tersebut.
"Tentunya kami akan kejar kedua pelaku dan akan diproses sesuai hukum. Kami juga akan tingkatkan kegiatan rutin Kepolisian seperti Razia dan patroli guna menghindari adanya tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K menegaskan, jajarannya akan menindak tegas secara hukum seluruh pelaku kriminalitas yang telah mengganggu ketertiban di Tanah Papua terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Diberitakan sebelumnya, Senin, 24 April lalu, OTK melakukan penganiayaan hingga merenggut nyawa dua warga berinisial S (58) dan M (36). Peristiwa ini terjadi di kebun milik mereka, di KM 06 Dekai.
Lalu selang satu minggu kemudian tepatnya pada Minggu, 30 April 2023 OTK kembali meneror dengan menganiaya dua warga bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Penganiayaan tersebut menyebabkan keduanya meninggal dunia yang terjadi di rumah mereka jalan Statistik Distrik Dekai.**