JAYAPURA, wartaplus.com - Polisi menyelidiki motif penyanderaan terhadap tiga tukang ojek oleh sekelompok Orang tak Dikenal (OtK) di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin (24/04) kemarin.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam rilis tertulisnya, Selasa (25/04) sore.
"Saat ini penyidik Polres Puncak Jaya tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan tersebut," katanya.
Kombes Benny menyatakan, ketiga tukang ojek yakni berinisial SY (18), H (35) dan B (25) sudah berhasil dilepas pada Selasa siang setelah adanya negosiasi antara pemerintah daerah dengan kelompok Otk yang diduga kuat adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat," terangnya.
"Penyanderaan yang dilakukan diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para Kepala Distrik," lanjut Benny.
Berkaitan dengan itu, saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dalam keterangannya menyatakan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tegas Kapolres.
Untuk diketahui, ketiga tukang ojek itu disandera saat mengantar penumpang dan bahan makanan dari Distrik Mulia menuju Distrik Mewoluk, Selasa sekira pukul 12.30 Wit.
"Setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” beber Kabid Humas.
Para penyandera kemudian meminta agar Kepala Distrik Mewoluk, Lumo dan Molanikime segera menemui mereka jika ingin ketiga tukang ojek tersebut dibebaskan.**