JAYAPURA, wartaplus.com - Dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial EK (24) dan MM (23) ditangkap Tim Khusus Cycloop Polres Jayapura pada Senin (10/04) pagi sekira pukul 05.00 WIT.
Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap karena keduanya tengah berpesta miras di rumahnya yang terletak di Kali Kering, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Papua.
"Saat ditangkap, tidak ada perlawanan karena kedua pelaku sedang pesta miras dengan dua teman wanitanya," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Senin (10/04) pagi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah pisau dan satu buah badik milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya serta beberapa kartu identitas milik pelaku.
Kapolres menjelaskan, keduanya ditangkap karena terlibat pencurian dan kekerasan terhadap korban Asri Jalil (34) pada Jumat (07/04) lalu.
Saat itu korban yang akan berangkat kerja dihadang oleh kedua pelaku dan mengambil seluruh barang milik korban.
"Kejadian curas ini terjadi pada Jumat kemarin. Saat itu korban yang berangkat kerja dihadang oleh kedua pelaku dan mengambil seluruh barang milik korban baik dompet, handphone dan sepeda motor yang digunakan korban," jelas Kapolres.
"Bahkan korban juga mengalami luka pada bagian tangan kanan karena sabetan pisau. Saat itu korban ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit," bebernya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Jayapura untuk proses huku lebih lanjut.**