TIMIKA,-Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto SIk.SH.MH, menegaskan, sampai sejauh ini Pemkab Mimika bersama TNI POLRI tidak pernah memberikan larangan atau memerintahkan untuk menutup toko emas dan melarang untuk membeli emas dari para pendulang tradisional.
Justru menurut Kapolres Agung, tutupnya sejumlah toko emas merupakan inisiatif ang dilakukan oleh pemilik toko emas itu sendiri. Hal inilah membuat para pendulang tidak terima dan melakukan aksi pemalangan yang disertai pembakaran ban ditengah jalan.
"Kami TNI/POLRI maupun Pemkab tidak pernah melarang toko emas tersebut untuk tutup," Kata Kapolres usai membubarkan massa yang melakukan pemalangan Jalan di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (02/05).
Selain itu Kapolres menyebutkan, tutupnya toko emas ini lantaran timbulnya ketakutan dari pemilik toko emas itu sendiri. Pasalnya pemilik modal berinisial HD ditangkap aparat kepolisian beberapa hari lalu di makassar lantaran membawa emas dari Timika menuju Makassar tanpa adanya dokumen resmi.
"Pemilik toko Resky berinisial HD sedang berurusan dengan pihak yang berwajib karena informasinya HD kedapatan membawa emas batangan dalam jumalah yang cukup besar, yang di bawa dari timika menuju kota makasar,"kata Agung.
Saat ini Kata Kapolres, Pemilik modal tersebut sementara menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ada informasi dari Mabes Polri kalau yang bersangkutan sementara sedang dalam penangangan di Rutan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau, kepada sekuruh warga pendulang yang ada di Kabupaten Mimika untuk tetap menajaga situasi kondusif. Pihak kepolisian akan tetap mencari solusi untuk situasi persoalan yang ada dengan berkordinasi kepada pemilik toko emas untuk dapat membuka dan menerima hasil pendulangan masyarakat pendulang ini.
Sementara itu salah satu pemilik toko emas yang sering membeli emas hasil dari para pendulang tradisional mengakui, terpaksa menutup toko mereka dan menolak membeli emas lantaran tidak mempunyai modal. Karena hasil pembelian mereka dijual kembali kepada pengepul yakni pemilik modal yang ditangkap oleh petugas kepolisian di makasaar.
"Kita bisa saja beli emas mereka tapi kami harus jual kemana lagi untuk mengembalikan modal itu, karena yang kita beli ini kita jual lagi ke Toko emas rezky yang ditangkap itu," kata dia yang enggan dipublikasikan namanya.*