Koalisi Cipayung Desak KPU Segera Sahkan Hasil Seleksi Calon Anggota KPUD Papua Pegunungan

Perwakilan Koalisi Cipayung menyerahkan pernyataan sikap kepada KPUD Jayawijaya, Selasa (04/04)/Istimewa

WAMENA, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta untuk segera mengesahkan hasil seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Pegunungan yang telah ditetapkan oleh tim seleksi calon anggota KPUD Papua Pegunungan. 

Permintaan ini disampaikan koalisi organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) Cipayung Jayawijaya dalam aksi demo damai yang berlangsung di kantor KPU Jayawijaya, Selasa (04/04) pagi.

Untuk diketahui Koalisi Cipayung ini merupakan gabungan organisasi antara lain HMI, PMKRI, dan GMKI Kabupaten Jayawijaya.

Dalam keterangan persnya, Koalisi Cipayung menegaskan, pihaknya meminta KPU RI segera melakukan tahapan fit and propert test selanjutnya berdasarkan keputusan Timsel Nomor: 011/TIMSEL PROV-GEL.Pu/04/95/2023 tentang penetapan 10 orang calon anggota KPU Papua Pegunungan.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa surat pengaduan dari Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) dan Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) yang masuk ke KPU RI sarat akan kepentingan politik," seru Koalisi Cipayung dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Andi Rumbiak (Ketua HMI), Yanuarius Wilil (Ketua PMKRI), dan Jemiles Yohame (Ketua GMKI). 

Tidak Diintervensi

Yanuarius Wilil selaku Koordinator Aksi menyerukan agar KPU RI tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Koalisi Cipayung juga mengingatkan, apabila KPU RI tidak mengindahkan sikap yang telah disampaikan tersebut, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di Kantor KPU RI di Jakarta.

"Kami akan memobilisasi massa di Papua Pegunungan dan se-Jawa serta Bali untuk menduduki Kantor KPU RI di Jakarta serta Kantor KPU di Provinsi Papua Pegunungan," serunya.

Ditambahkannya, Timsel KPU Papua Pegunungan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam menetapkan 10 orang calon Anggota KPU Papua Pegunungan. 

"Proses seleksi sudah sesuai dengan koridor hukum. Karenanya, aksi protes dari pihak-pihak lain patut diduga ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan berpotensi menyebabkan kekisruhan ditengah masyarakat," ujarnya.

Menurut Yanuarius, jika masalah ini terus digantung-gantung tanpa ada kejelasan, sama artinya menghambat proses Pemilu 2024. 

"Kami berharap KPU RI bisa bijaksana dan segera mengesahkan hasil tim seleksi tersebut," harapnya.**