Tokoh Masyarakat Lapago Desak BPJN Wamena Tuntaskan Pengerjaan Jalan Trans Papua

Tokoh Masyarakat Lapago, Isak Wetipo/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tokoh Masyarakat Lapago, Isak Wetipo mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wamena segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura - Wamena di Kabupaten Yalimo,  yang hingga kini belum rampung. Terutama di ruas jalan sepanjang 25 KM (belum beraspal,red) yang saat ini tengah dikerjakan oleh dua perusahaan penyedia jasa/kontraktor  yakni PT Paesa Pasindo dan PT Agung Mineral Utama dengan anggaran Rp300 miliar. 

Di ruas jalan ini sebelumnya sempat viral di media sosial, karena adanya ratusan truk lajuran berisi full muatan yang terjebak kubangan lumpur sejak November 2022 lalu. Namun telah berhasil dikeluarkan sebanyak kurang lebih 400 truk dan masih tersisa belasan, yang saat ini sementara proses evakuasi.

"Mewakili masyarakat Lapago, kami meminta penyedia jasa yakni PT. Paesa Pasindo dan PT. Agung Mineral Utama untuk segera mengerahkan alat beratnya membantu belasan truk yang tersisa untuk keluar dari jebakan kubangan," pinta Isak dalam rilis tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Minggu (19/03).

"Apabila masih ada truk yang terjebak, lalu sampai kapan pembangunan jalan itu bisa diselesaikan," keluhnya.

Ia memperingatkan BPJN Wamena dan juga dua penyedia jasa, jika persoalan jalan ini tidak segera diselesaikan, maka ia akan mengerahkan masyarakat untuk memimpin demo menuntut pencopotan Kepala BPJN Wamena, Sepnat Kambu dan dua Direktur dari perusahaan penyedia jasa untuk dilaporkan ke Polisi.

"Kami akan meminta kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polda Papua untuk segera memeriksa mereka," tegas Isak.

Menurutnya, dana Rp300 miliar untuk pembangunan jalan 25 KM tersebut bukanlah uang sedikit, sehingga baik BPJN Wamena maupun dua penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut harus bekerja baik untuk menyelesaikannya.

"Uang senilai Rp300 miliar ini bukan uang sedikit, namun uang terlalu banyak. Tapi tahun berganti tahun pekerjaan tidak pernah terselesaikan," herannya.

Truk lajuran yang terjebak lumpur

Sebelumnya, Kepala BPJN Wamena, Sepnat Kambu kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/03) lalu menjelaskan bahwa pekerjaan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena dengan panjang 573 KM saat ini tersisa 75 KM yang belum beraspal. Dari 75 KM yang belum beraspal saat ini 25 KM telah dikerjakan oleh 2 perusahaan penyedia jasa yakni PT Paesa Pasindo dan PT Agung Mineral Utama. 

“Jadi lokasi yang viral (mobil lajuran terjebak lumpur,red) adalah di KM 416-428 yang saat ini dikerjakan oleh 2 perusahaan dengan menelan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Ke depan sisa 50 KM, akan kita buat program KPBU dengan nilai anggaran Rp 3,2 T. Ditargetkan bisa dikontrak tahun ini dan target 2026 jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena tuntas dibangun hingga sampai teraspal,” kata Sepnat.

Ia mengaku selama proses pembangunan kerap mengalami permasalahan non tekhnis semisal permasalahan kondisi keamanan, lingkungan dan juga cuaca ekstrim. 

"Tapi pastinya kami telah berkomitmen bahwa permasalahan non teknis itu, menjadi tantangan bagi kami menyelesaikan pembangunan di tanah Papua," akunya

Terkait ratusan mobil truk lajuran yang terjebak kubangan lumpur, Sepnat menyebut, sebanyak 400 unit mobil telah berhasil dikeluarkan. Ini memakan waktu kurang lebih 1 bulan.

"Saat ini yang tersisa hanya sekitar belasan truk yang ada di Kabupaten Yalimo yang terjebak akibat adanya jembatan di rusak dan dipalang oleh masyarakat yang tidak terima atas keputusan KPUD yang menurunkan jumlah daftar pemilih di daerahnya. Disamping itu ada beberapa truk yang rusak. 

“Artinya kalaupun ada truk yang belum tiba sampai Wamena Kabupaten Jayawijaya akibat hal lain. Sebab seluruh truk yang terjebak di lokasi kubangan sudah dikeluarkan,” terangnya.

Lanjut Sepnat, untuk memudahkan proses pengerjaan jalan di lokasi yang penuh kubangan lumpur tersebut, maka akses jalan dari Jayapura - Wamena maupun sebaliknya sementara ditutup. Hanya kendaraan milik masyarakat, kendaraan dinas kesehatan, dan kendaraan proyek yang bisa melintas.**