20 Tahun Provinsi Ini Ada Baru Ada Uji Kompetensi di Papua Barat, Ini Langkah Tepat Gubernur

Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan/Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat Robert Rumbekwan menegaskan langkah Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si melakukan uji komptensi kepada pejabat eselon dua (II) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Barat adalah sangat tepat.

Dua puluh (20) tahun provinsi ini (Papua Barat, red) hadir tidak pernah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja.

‘’Berpikir itu begini, kita ini corong pemerintah, merupakan corong kebaikan bagi semua bentuk pelayanan kepda masyarakat. Jangan sampai kita menjadi corong penyesatan,’’ tegas Robert Rumbekwan yang didampingi Sekda Papua Barat Dance Sangkek, SH, MM di ruang kerja Sekda Kamis (16/03/2023).

Asisten I bidang pemerintahan mengatakan, panggilan itu sudah diatur dalam undang-undang, ASN sebagai pelaksana mau ke mana, undang-undang itu gerbong untuk ASN masuk ke situ, Panglima itu undang-undang.

‘’Ketika perintah untuk evaluasi harus kita evaluasi, ketika perintah untuk kita diuji kompetensi harus kita diuji,’’ ujar Rumbekwan yang tiga bulan lagi masuk masa pensiun.

Ia pun mencontohkan dirinya yang tinggal tiga bulan mau pensiun, jika mau dipikir-pikir waktu sisa tiga bulan mau pensiun untuk apa lagi mau uji kompetensi, namun karena itu panggilan undang-undang mengharuskan dirinya menjalaninya.

‘’Saya tiga bulan lagi pensiun, kalau mau pikir-pikir kan sudah mau pensiun buat apa ikut, tetapi karena panggilan undang-undang mengharuskan, dengan demikian kita harus menjadi contoh, teladan kepada yinior untuk mengikuti irama dengan baik,’’ ungkap Rumbekwan.

‘’Kita tidak pernah lakukan (uji komptensi, red) selama provinsi ini jadi, 20 tahun provinsi hadir tidak ada setahun pun sekalipun dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja,’’ sebut Rumbekwan.

Menurut Rumbekwan, dudukan aturan itu, dibaca dan disosialisasikan, disosialisasikan, namun karena kurang sosialisasi terhadap aktivitas pemerintah, jadinya  ditafsir sendiri-sendiri, lebih banyak dibawa ke nuansa politik.

‘’Itu yang menjadi masalah, mencampuri urusan dalam ini kita melibatkan orang luar untuk menyuruh kita di dalam. Masalah ini ada dalam kita sendiri, kalau kurang jelas duduk dengan gubernur tanya sejauh mana,’’ terangnya.

‘’Ketika kita dikumpulkan oleh bapak gubernur sebelum masuk ke ranah ini (uji kompetensi, red) kita di Aston beliau sudah menjelaskan kepada kita,’’tambah Rumbekwan.

Ungkap Rumbekwan, bahwa jangan ada kata curiga, ini Waterpauw datang kemari,  kita mulai curiga,  dekat dia tahu hatinya,  tahu orangnya, tahu jiwanya seperti apa.

‘’Memang miris juga dia (penjabat gubernur, red) melihat kondisi yang terjadi di pemerintahan seperti ini,’’ tambahnya.

Ia mengatakan, ketika Ia dipercayakan waktu lampau menjadi satu pimpinan OPD, Ia kaget ada bahasa yang keluar ketika DPA diserahkan dan dilimpahkan secara struktural kepada bagian, kepala bidang sebagai pengelola, di situ ada bahas mengklaim ini saya punya itu saya punya.

‘’Bahasa ini saya punya itu sudah tidak mau tahu dengan pimpinan, mau jalan sendiri dengan pikiran sendiri, padahal dokumen itu menceritakan tentang apa yang dia lakukan, model kerja seperti itu yang terjadi di pemerintahan Provinsi Papua Barat ini,’’ ujar buka-bukaan.

Untuk itu, Ia secara pribadi meminta Sekda Papua Barat terus melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja hingga level terendah.

‘’Saya pribadi mengimbau Pak Sekda laksanakan uji kompetensi dan evaluasi kepada yang belum supaya semua OPD yang ada ini dievaluasi, supaya semua merasakan, suruh kepegawaian sampaikan edaran undang-undang yang terkait dengan masalah uji kompetensi dan evaluasi kinerja kepada semua pimpinan OPD sampai ke yang paling rendah supaya mereka mengetahui dengan baik,’’ ujarnya.

‘’Supaya kita tidak melibatkan orang dari luar untuk datang kemari memprotes kita punya jalannya pemerintahan di sini,’’ sambung Rumbekwan.

Menurutnya, yang duduk jabatan sudah lewat dari lima tahun harus dirolling, tidak ada cerita, harus digeser supaya merasakan.

‘’Kita ini pemerintah, kita harus mengetahui sedikit dari permasalahan yang banyak, permasalahan global yang ada di republik ini, kita harus  banyak membaca supaya kita tahu cerita tentang perubahan, kita kerja profesional supaya bisa semua jalan dengan baik,’’ ujar Rumbekwan.*