WARTAPLUS - Sejumlah pemukiman warga di kawasan RT 4/2, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok Jawa Barat, terendam banjir, Sabtu 2 Juni 2018. Warga menuding, peristiwa yang belakangan sering terjadi, akibat Kali Pesanggrahan yang melintasi pemukiman mulai mengalami pendangkalan.
Sejumlah warga pun yakin, ini merupakan imbas dari kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah over kapasitas. TPA tersebut, setiap harinya menampung sekitar 750 ton sampah warga Depok.
"Ya beginilah, walau enggak hujan, kadang banjir. Hulu Kali Pesanggrahan di Bogor. Jadi, kalau Bogor hujan, Kali Pesanggrahan meluap. Karena penyempitan dan pendangkalan dari sampah TPA Cipayung, air luber ke jalan dan rumah warga," kata Bambang, salah seorang warga setempat.
Kejadian seperti ini, lanjut Bambang, telah dirasakan warga cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa mengungsi jika banjir terlalu parah.
"Ya, kami sih maunya pemerintah lebih perhatianlah. Ada solusi kongkret," katanya.
Sementara itu, Warga lainnya Dea Rosmawati (47) menambahkan, banjir yang kerap melanda pemukiman ini telah menimbulkan korban jiwa. Salah seorang warga yakni, Usman (50 tahun) hanyut dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tak lagi bernyawa.
"Kalau Depok sedang hujan terus dan kiriman air dari Bogor di Kali Pesanggrahan, air kali meluap, jalan dan rumah warga banjir," katanya.
Sedangkan Ketua RT 6/4 Komplek Griya Sawangan Asri (GSA) Suliyan (48) mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot Depok mengaku telah melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan di sekitar TPA Cipayung.
"Dikeruk di area yang mengalami penyempitan, tapi yang di kolong jembatan, yang selalu dilalui warga melintas itu enggak dikeruk. Jadi, sama saja," ucapnya.
Krisis lahan
Dengan kejadian tersebut, warga sekitar pun berharap Pemkot mempunyai solusi terkait pengelolaan sampah. Namun, warga menolak keras jika ada wacana perluasan TPA.
Sebab, kondisi saat ini telah banyak merugikan mereka. Tidak hanya menyebabkan banjir, polusi udara akibat gunungan sampah juga telah berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Kuasa hukum warga sekitar TPA Cipayung, Achmad Faisal mengatakan, jika Pemkot Depok tidak segera bertindak untuk memperbaiki lingkungan sekitar TPA Cipayung, seperti mengelola sampah dan menormalisasi Kali Pesanggrahan agar tidak merugikan warga, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
"Kami tunggu itikad baik Pemkot Depok. Jika tidak direspons dengan baik keluhan warga, kami akan melakukan class action ke meja hijau," katanya.
Seperti diketahui, TPA Cipayung yang memiliki luas sekitar 10,8 hektare itu menampung sampah dari 11 kecamatan di Kota Depok. Terkait dengan kondisinya yang sudah melebihi kapasitas, Pemerintah setempat sebelumnya telah menyiapkan rencana untuk memindahkan TPA itu ke wilayah Nambo, Kabupaten Bogor. Namun, hingga kini hal tersebut belum juga terealisasi.