JAYAPURA, wartaplus.com - Balai Pelaksana Jalan Nasional Wamena mengklaim telah mengevakuasi kurang lebih 400 mobil lajuran yang terjebak lumpur di ruas jalan Trans Papua tepatnya di ruas jalan Jayapura - Wamena, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan sejak November 2022 lalu.
Ini disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wamena, Zepnath Kambu ST.MT kepada wartawan di Jayapura, Jumat (17/03) ia menyebut, proses evakuasi telah dilakukan sejak 16 Februari 2023 lalu. Evakuasi dilakukan oleh 3 penyedia jasa yang telah menyiapkan alat evakuasi seperti excavator, bulldozer dan disebar di tiga titik.
"Ada kurang sekitar 400 mobil truk yang terjebak di jalan trans Papua Jayapura - Wamena. Saat ini sudah 100 persen kita evakuasi keluar dari kubangan yang berada di Kabupaten Yalimo," ungkap Zepnath didampingi Kasatker PJN Wilayah IV Provinsi Papua (Jayawijaya) Aldis Sitompul ST.MT dan PPK, Harry Patra.
Selain melakukan evakuasi kendaraan, sebut Zepnath, pihaknya juga melakukan penutupan jalan, guna kepentingan perbaikan jalan (menutupi kubangan lumpur,red).
"Kita telah melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan bapak penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Kepolisian juga TNI serta Asosiasi mobil lajuran, dan mereka memberikan respon positif terkait penutupan jalan ini," katanya.
Penutupan Jalan
Zepnath menambahkan penutupan jalan telah dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 30 April 2023 mendatang, dengan akan dilakukan evaluasi pada 31 Maret nanti, apakah penutupan jalan akandiperpanjang atau tidak.
"Kami juga telah meminta bantuan dari Korem 172/PWY untuk membantu penutupan melalui pos-pos penjagaan TNI di sepanjang jalan Jayapura -Wamena, dimulai dari pos KM 76 hingga pos akhir di Benawa, Yalimo," terangnya.
"Dengan menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa ditutup sehingga kendaraan yang akan ke Wamena ataupun sebaliknya tidak bisa melintas. Kita minta lakukan penebalan personil di Benawa untuk mengantisipasi jangan ada kendaraan yang melintas," sambung Zepnath.
Adapun kendaraan lain selain mobil truk lajuran, kata Zepnath bisa diijinkan melintas seperti kendaraan masyarakat, kendaraan medis serta kendaraan proyek yang tentunya disertakan dengan tanda stiker surat jalan dari perusahaan.
Untuk langkah perbaikan, sebut Zepnath telah dilakukan sejak 3 Maret 2023 lalu dengan melakukan pembersihan jalan dan evakuasi mobil lajuran.
"Memang kendala yang dihadapi yaitu karena pelaksanaan evakuasi mobil lajuran itu tidak berjalan baik dan efektif, disebabkan intensitas curah hujan yang sangat tinggi," pungkasnya.**