JAYAPURA, wartaplus.com - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengungkapkan, berdasarkan data sepanjang 2022, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran hukum yang dilakukan prajuritnya.
Meski tidak secara rinci menyebutkan jumlah dan jenis pelanggaran, namun Pangdam Saleh menyebut pelanggaran paling banyak adalah disersi atau meninggalkan tugas dalam waktu yang lama.
"Dari data yang ada ini, kita lihat setiap tahun meningkat. Oleh karena itu, kita berharap di tahun 2023 ini harus turun. Sebab kalau semakin meningkat, itu berarti kita gagal dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum itu," ujar Pangdam kepada wartawan usai memimpin upacara gelar Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI 2023, berlangsung di lapangan Apel Makodam, Rabu (08/03) pagi.
Upacara diikuti oleh prajurit dari tiga matra TNI AD, AU dan Al serta Polri.
"Kita berharap di tahun depan prajurit TNI khususnya di lingkungan Kodam Cenderawasih bisa semakin sadar hukum, taat hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum," pesan Pangdam.
Terkait upaya pembinaan terhadap prajurit guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, Pangdam Saleh menegaskan, terpenting adalah komunikasi antara pimpinan dan anggota.
"Ini yang selalu saya tekankan bahwa komunikasi itu harus dibangun oleh setiap unsur pimpinan. Dimulai dari pimpinan ke paling bawah. Itu dari prajurit Tamtama ada pimpinannya sendiri, hingga ke level pangkat selanjutnya. Begitupun di barak prajurit, itu ada komandannya sendiri. Nah, mereka itu yang harus diberdayakan," jelas Pangdam.
Menurut ia, pelanggaran biasa terjadi karena ada suatu permasalahan yang tidak tersampaikan.
Contoh, ada masalah keluarga, yang terus membebani prajurit tersebut, sehingga tidak bisa berpikir panjang hingga kemudian kabur dari kesatuan.
"Hal semacam inilah yang harus dibangun. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh Komandan Satuan untuk aktifkan masalah komunikasi ini," tegas Pangdam.**