Polda Papua Klaim Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait Kasus Penculikan Anak

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombespol. Dr. Faizal Ramadhani/Humas Damai Cartenz

JAYAPURA, wartaplus.com - Maraknya isu penculikan anak di Papua yang cukup meresahkan masyarakat, apalagi hingga menimbulkan konflik seperti yang terjadi di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya sepekan lalu,  menjadi atensi khusus Polda Papua dalam melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombespol. Dr. Faizal Ramadhani, S.SOS, S.I.K, M.H. saat dimintai keterangan terkait dengan isu tersebut, Kamis (02/03) menyatakan, hingga saat ini, Polda Papua dan seluruh polres jajaran belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang adanya kasus penculikan anak.

"Kami belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang anak yang di culik," kata Kombes Faizal. 

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan belum ada kasus penculikan anak yang dibuktikan dengan adanya bukti-bukti yang sah seperti adanya, korban, pelaku hingga proses penyidikan tindak pidana penculikan anak itu sendiri yang pemberkasannya dilimpahkan ke pengadilan. 

"Ini artinya, informasi penculikan anak masih berkisaran di tengah-tengah masyarakat, namun belum dapat dibuktikan kebenarannya," ujarnya.

Kombes Faizal mengimbau masyarakat, apabila ada informasi yang belum benar kepastian kebenarannya, agar bisa menghubungi pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian dari informasi tersebut.

“Apabila jika ada kasus penculikan anak tersebut, kami berharap agar dapat menyerahkan kepada petugas kepolisian untuk di proses. Bukan berarti langsung main hakim sendiri karena nantinya dapat menimbulkan masalah baru yang akan merugikan kita semua,"imbaunya.

Selain itu, apabila ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan kasus penculikan anak agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.**