Kapolda Papua: Kerusuhan Wamena, Pelajaran Bagi Kita Jangan Gampang Percaya Isu Hoaks

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fachiri/Humas Polda Papua

WAMENA, wartaplus.com – Insiden kerusuhan yang terjadi di daerah Sinakma Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, hingga menelan 11 korban jiwa, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya di daerah Pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya.


Kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya dan Kita tidak perlu berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau segala macam berita Hoax,” ucap Kapolda, kepada wartawan di Wamena, Senin (27/02).


Kapolda yang didampingi  Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, serta Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, di kesempatan itu juga turut menyampaikan ucapan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya 11 warga sipil dalam kerusuhan tersebut.


“Saya berharap penanganan yang akan di laksanakan oleh pemerintah dan pihak keamanan dapat segera ditindak lanjuti,” harap Kapolda.


Selain itu, dirinya mengungkapkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya.


"Saya akan minta secara rinci fakta dan data dilapangan, sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus dilakukan kedepan dalam menangani massa,” tegasnya.


Di kesempatan itu Kapolda membeberkan, untuk langkah penegakan hukum terhadap anggota, sudah sebanyak 16 orang anggota yang diperiksa oleh Tim Propam Polda Papua.


"Untuk anggota Polri yang sudah di periksa sampai dengan hari ini ada 16 orang, dan pastinya nanti akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan di cek secara rinci peran masing-masing anggota," terang Kapolda.


Pun dengan 13 orang warga sipil yang sempat diamankan telah dilepas.
"Tapi akan terus di amati berdasarkan data yang kita punya, sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi, atau memprovokasi akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.


Irjen Fakhiri jug menghimbau agar jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain, untuk melakukan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain.


Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Kamis (23/02) lalu yang dipicu isu penculikan anak, telah menyebabkan 11 nyawa melayang, 9 diantaranya akibat terkena tembakan, sedangkan dua lainnya akibat terkena panah dan bacokan.

Sementara 18 orang luka luka, sebagian besar aparat keamanan yang terkena panah dan lemparan batu.Belasa kios dan rumah warga juga oleh massa yang anarkis.**