JAYAPURA,wartaplus.com - Pasca bentrok antara aparat dengan warga yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan belasan lainnya terluka, Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu dicopot dari jabatannya.
AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu yang baru tujuh bulan menjabat sebagai Kapolres Jayawijaya itu akan dilarang oleh AKBP Heri Wibowo.
Pergantian Kapolres Jayawijaya ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor KEP : 263/II/2023 TGL 23-2-2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo yang dikonfirmasi juga menyesuaikan pergantian tersebut.
"Iya Kapolres Jayawijaya diganti. Untuk sertijab jabatan akan diinformasikan," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Anggota DPR Papua, Namantius Gwijangge juga meminta agar Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu dicopot karena kejadian bentrok menyebabkan 11 orang tewas.
"Kapolres harus dicopot dari jabatannya karena konflik ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia. Ini bukan main-main karena nyawa orang hilang," katanya saat menemui massa pada Sabtu siang.
Selain meminta agar kapolres dicopot, Namantius juga meminta agar kasus ini dikenai sanksi dan para pelaku harus diproses secara hukum.
"Harus ada tim independen yang dibentuk untuk menyelediki kasus ini. Usut tuntas dan pelaku di proses hukum," tegasnya.
Untuk diketahui, bentrok antara warga dengan aparat terjadi pada Kamis (23/02/2023) siang. Akibat bentrok tersebut, 11 orang meninggal, belasan orang terluka dan sejumlah bangunan hangus. (**)