Laka Maut Kembali Terjadi di Jalan Raya Holtekamp Jayapura, Pengendara Motor Tewas

Mobil pick up terbalik keluar jalur usai menabrak dua motor, dan pengemudi pick up yang mabuk terluka/dok:Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan raya Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Seorang pengendara motor bernama Ardiansar (19) tewas di tempat dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (11/02/2023) siang sekira pukul 13.00 Wit.

Kecelakaan maut ini Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pickup nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi dan pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

"Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh, pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan," jelas Kapolsek.

Lanjut ia, saat melambung mobil didepannya tadi, pengemudi mobil Grandmax Pickup tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar, hingga terjatuh dan mengalami luka-luka lalu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.

"Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut," jelasnya lagi.

Ia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai 40 juta rupiah.

"Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut," pungkasnya.(Irn)