KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Papua, Kumpulkan Berkas 2014 Hingga 2021

Suasana di depan kantor Dinas PUPR Papua saat KPK melakukan penggeledahan/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Selasa (07/02) pagi.

Proses penggeledahan dikawal ketat aparat Brimob bersenjata lengkap.

Kepala Dinas PUPR Papua, Amos Wenda kepada wartawan usai penggeledahan mengungkapkan, penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan selama kurang lebih 5 jam.

“Hari ini kami digeledah oleh KPK dari jam 10.00 hingga pukul 15.00,” aku Amos.

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengumpulkan beberapa berkas kegiatan dari tahun 2014 hingga 2021.

"Dalam pemeriksaan itu, saya bersama staf hanya memberikan data-data yang diminta. Kami memberikan penjelasan secara jujur apa adanya ke pihak KPK," akunya.

Dari pantauan wartaplus.com, usai melakukan penggeledahan tim penyidik KPK keluar dari kantor dinas PUPR dengan membawa sejumlah koper yang diduga dalamnya berisikan berkas-berkas yang diperlukan sebagai bukti.

Belum diketahui, apakah penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang saat ini sedang ditangani KPK.**