MANOKWARI ,wartaplus.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Papua Barat tahun 2022
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw., M.Si mengatakan, pada prinsipnya sebagai penjabat Gubernur dirinya menyambut baik apa yang dilakukan BPK.
“Laporan itu tidaklah baik-baik semua, bila nanti ada yang kurang-kurang baik kami akan memperbaiki,”ujar Gubernur Waterpauw di Kabori Meeting Room Swissbell Manokwari, Rabu (1/2/2023) pagi.
Ketua BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing mengatakan selama lebih kurang 30 hari ke depan mulai dari tanggal 1 Februari hingga 7 Maret 2023 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Papua Barat.
Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan menunjuk,
Barat Patrice Lumumba sebagai penanggungjawab dan Hendri Pumomo Djati sebagai pengendali teknis,
Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim dan anggota adalah Rizki Ardiansyah Nasution, Dicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, Luh Ketut Wahyuning.*