JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria berinisial AD (38) dicokok polisi, setelah sempat melarikan diri usai menabrak tiga kendaraan mobil yang terparkir di pinggir jalan depan Rumah Dinas Jabatan Wakil Gubernur Papua Dok V Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Papua pada Minggu (22/01) pagi sekira pukul 05.00 WIT.
AD ditangkap Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara, saat berada di Kompleks Pelayaran, Jalan Kayu Batu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Minggu (22/01) malam sekira pukul 11.00 wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut.
Jahja menjelaskan, tabrakan beruntun itu berawal saat AD yang saat itu sedang melakukan patroli jaringan PT. Telkom (unitaintanance) karena maraknya pencurian kabel Telkom dengan menggunakan mobil Toyota Hilux nomor polisi PA 8163 AQ.
"Patroli yang dilakukannya dari malam hingga pagi, karena sampai ke wilayah Sentani, ketika melintas di seputaran Angkasa saat turun ke arah Dok V atau disekitar lokasi kejadian, AD tiba-tiba mengantuk berat kemudian langsung menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan," ungkap Jahja.
Menurut Jahja, pelaku kaget setelah mobil Toyota Rush warna hitam yang terparkir di pinggir jalan, hingga mobil Rush menabrak dua mobil yang parkir di depannya yakni mobil Toyota Innova warna hitam dan mobil Isuzu warna abu-abu.
Seorang saksi yang saat itu sedang piket jaga di kediaman Wakil Gubernur langsung menuju lokasi kejadian. Namun pelaku sudah melarikan diri.
"Saksi kemudian langsung memotret nomor polisi kendaraan yang digunakan AD dan melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuh Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, lanjut Jahja, diketahui bahwa yang mengendarai mobil Toyota Hilux tersebut adalah AD hingga diketahui bahwa AD berada di seputaran Kayu Batu.
"Anggota kemudian langsung mengamankan AD yang saat itu berada di rumah kerabatnya dan dibawa ke Mapolsek Jayapura Utara," jelas Jahja.
Ia menambahkan, saat ini kasus laka lantas tersebut sudah dalam penanganan Unit Lantas Polsek Jayapura Utara, dimana pelakunya yakni AD telah diamankan, sementara untuk barang bukti kobil Toyota Hilux yang dikendarainya akan diderek ke Polsek karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dikendarai lagi.**