MULIA,- Menyikapi isu terorisme dan radikalisme yang mulai berkembang akhir-akhir ini, Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Yunni Wonda meminta Dinas Kependudukan untuk rutin melaksanakan pendataan penduduk khususnya bagi warga baru yang masuk ke Ibu Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Bagi kepala Dinas Kependudukan dan seluruh staf yang ada tolong untuk melakukan pendataan bagi warga baru yang masuk ke Mulia, baik yang turun lewat bandara, maupun lewat Kabupaten Puncak dan Wamena. Segera data nama identitas, tujuan dan tempat tinggal di Puncak Jaya ini,” kata Bupati Yunni Wonda kepada awak media di Kota Mulia, Puncak Jaya, Senin pagi.
Dikatakan, jika suatu saat ditemukan adanya oknum yang melakukan pengajaran paham radikalisme di Kabupaten Puncak Jaya, maka hukuman akan diberikan kepada pihak yang menampung orang tersebut.
“Kalau suatu saat ditemukan ajaran radikalisme disini (Puncak Jaya), maka hukuman berat akan diberikan kepada warga yang menampung orang baru tersebut. Dibanding orang yang mengajarkan paham radikalisme itu. Sebab warga yang menampung telah membantu dan memfasilitasi ajaran radikalisme,” tuturnya.
Bupati menjelaskan, jika ada warga dari luar Puncak Jaya yang datang dengan tujuan baik untuk membantu dan melayani masyarakat, maka pemerintah daerah sangat terbuka dan menerima.
“Tetapi jika ada orang yang datang dan melakukan tindakan tidak terpuji dan mengancam masyarakat disini, maka hukumannya akan sangat berat,” ucapnya.
Untuk itu kata bupati, Dinas Kependudukan jangan sekali-kali mengeluarkan KTP bagi warga baru yang datang jika tidak membawa surat keterangan pindah dari daerah asal.
“Orang yang mau masuk di sini (Puncak Jaya) harus jelas, bawa surat keterangan pindah, kalau tanpa surat keterangan, maka kita akan kembalikan ke daerah asalnya. Jangan sampai kekerabatan yang telah kita jaga selama ini rusak akibat satu orang yang datang ke Puncak jaya ini,” tegasnya. *