Polisi Tangkap Dua Anggota KKB di Boven Digoel, Sita Empat Pucuk Senpi

Ilustrasi senjata api/google

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap Kepolisian Resort Boven Digoel pada Rabu (18/01/2023) lalu.

Dari data yang diperoleh Wartaplus.com, kedua anggota KKB yang ditangkap merupakan mahasiswa berinisial AH (20) dan MK (22).

Tak hanya menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain; empat pucuk senjata api jenis harrington dan richardson beserta 18 butir amunisi dan uang tunai yang dibawa kedua pelaku. 

Diduga, empat pucuk senjata api tersebut dibawa dari Papua New Guinea (PNG) dan akan diselundupkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Pegunungan Bintang. 

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya ada penangkapan hari Rabu. Ada dua orang yang kami amankan," ujarnya singkat via telepon selular, Jumat (20/01)

Saat ini kedua anggota KKB tersebut sementara diamankan di Mapolres Boven Digoel untuk penyelidikan lebih lanjut.**