Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe bersama istri Ny.Yulce Enembe saat melakukan pencoblosan Pilgub Papua 2018 lalu/dok:istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Yulce Wenda, istri Gubernur Papua, Lukas  Enembe dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu pagi (18/1/2023). 

Keduanya hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB. 

Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK. 

Pengacara Petrus Bala Pattyona mengatakan, istri dan anak bapak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. 

"Istri dan anak bapak Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara. Mereka memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya," kata Petrus. 

Terkait kondisi kesehatan kliennya, Petrus mengatakan, saat ini sedang menjalani rawat inap di RSPAD. 

"Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap," tukas Petrus. 

Ditambahkannya, dokter pribadi Bapak Lukas Enembe juga sudah  diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Bapak Lukas Enembe. 

Untuk diketahui istri dan anak bapak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho.**