JAYAPURA,wartaplus.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dibantu personil Brimob Polda Papua, saat berada di sebuah rumah makan kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/01) sekira pukul 11.00 wit. Selanjutnya Gubernur Papua dua periode ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambon menanggapi biasa penangkapan itu.
"Gubernur bekerja buat Jakarta. Jadi biarkan saja supaya dibina kembali, karena dia melawan Jakarta (Pemerintah). Kasus korupsi itu masalah dia, "ujarnya.
Dikatakan, penangkapan Lukas Enembe tak menyurutkan perjuangan kami untuk tetap merdeka. "Perlawanan terus kami lakukan, kemerdekan dan kebebasan tetap kami perjuangan,"ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon mengungkapkan, terkait penangkapan Gubernur, situasi masih terpantau aman. Tadi memang ada pergeseran dari sekelompok kecil massa yang berupaya menghalangi, saat Gubernur dibawa ke Mako Brimob," ungkap Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor Mackbon kepada wartawan di Mako Brimob Kotaraja.
"Namun kelompok tersebut sudah bisa diberikan himbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Karena ini merupakan bagia dari proses penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati dan prinsipnya Sampai sekarang masih kondusif," tegas Kapolresta.
Ia berharap, kepada pihak pihak yang tidak bisa menerima, agar tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum.
"Jangan terpancing oleh berita-berita hoax yang tidak benar, kami tentunya di kota Jayapura akan menjaga agar warga tidak terganggu. Semua harus bisa menghormati proses hukum yang ada," imbaunya.
Kapolresta menambahkan, pasca terjadi gesekan di depan Mako Brimob tidak ada yang terluka baik anggota maupun massa. "Sejauh ini belum ada laporan ada yang diamankan" pungkas Kapolresta.
Untuk diketahui, pasca ditangkap Gubernur Papua selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di KPK.
Gubernur Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.