MANOKWARI,wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si membeberkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RABPD) telah selesai evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Disampaikan juga terjadi pengurangan alokasi penerimaan merujuk peraturan menteri keuangan sehubungan adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu kata Penjabat Gubernur Waterpauw tidak hanya pengurangan APBD sebesar 36 persen dari alokasi awal, akan tetapi juga alokasi transfer daerah 47 persen berkurang. Oleh karena manfaatkan anggaran dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Sebagai Penjabat Gubernur saya mau sampaikan segala sesuatu sudah lalui, Papua Barat Daya sudah lahir dan pemerintahan akan berjalan. Pembagian hak kewajiban juga sudah diberikan, dalam rangka itu saya berharap kita tetap taat azaz yang melingkupi sebagai ASN dan pelayanan rakyat,"jelasnya.
Penjabat Gubernur mengingatkan pimpinan OPD agar fokus instruksi Presiden tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
"Tugas di barang jasa, ingat, gunakan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen kita belanja barang dan jasa. Saya akan monitoring evaluasi tentang belanja produk dalam negeri,"tegasnya.*
RAPBD Papua Barat Selesai Dievaluasi, Gubernur Waterpauw: Manfaatkan Anggaran Dengan Penuh Tanggungjawab
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di ikuti Pemerintah Provinsi Papua Barat Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak/Istimewa