Tokoh Muda Ini Menduga Gubernur Papua Minta Ijin Berobat ke Singapura Untuk Mengulur Waktu

Jhon Mokay/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com- Tokoh muda Papua, Jhon Mokay, yang adalah Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua, mencurigai permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengijinkan kliennya itu kembali berobat ke Singapura. Permintaan ijin itu dinilai Jhon sebagai bagian dari upaya Lukas Enembe mengulur waktu penuntasan dugaan kasus korupsi yang selama ini menjeratnya.   

“Jadi ini kan, dia (Lukas Enembe) bilang mau berobat, ini kan cara-cara lama untuk mengulur waktu. Jadi, saya rasa KPK harus bertindak cepat dalam menanggapi hal ini. Jangan sampai dia mengulur waktu nanti bertabrakan dengan pesta pemilihan (pesta demokrasi 2024), Pilkada, pemilihan umum,” kata Jhon di Jayapura, Jumat (16/12/2022). 

Kekhawatiran Jhon apabila kasus orang nomor satu Papua ini tidak segera dituntaskan, 5 hingga 6 bulan ke depan, Papua akan sangat disibukan dengan urusan Pemilu. Apalagi di Provinsi Papua sudah ada 3 provinsi baru hasil pemekaran. Akan terbuka kemungkinan adanya intervensi partai-partai politik yang bisa saja memanfaatkan kasus Lukas Enembe untuk kepentingan pemilihan gubernur, bupati, dan pemilihan anggota legislatif untuk DPR RI, DPD, dan pemilihan wakil rakyat di daerah.

“Takutnya nanti ada intervensi dari partai-partai politik pendukungnya untuk gunakan kesempatan itu, untuk bernegosiasi, mungkin begitu,” sebut mantan siswa Akademi Militer (Akmil) Magelang tahun 2009 ini khawatir.

Karena itu, Jhon mendesak lembaga antirasuah terus memasifkan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa orang-orang di seputar kekuasaan Gubernur Papua yang selama ini mengetahui aktivitas Lukas melakukan pengelolaan dana pembangunan di Provinsi Papua.

Pemuda kelahiran Kampung Yahim, Sentani, ini berharap, KPK tidak memberi ijin kepada Lukas untuk berobat ke Singapura, karena banyak rumah sakit di dalam negeri yang diyakininya mampu menangani penyakit Lukas. Bahkan di Papua sendiri, sudah ada rumah sakit yang fasilitasnya bagus. 

“Kalau untuk ijin berobat Pak Gubernur ke Singapura, saya rasa tidak perlu lah. Banyak rumah sakit juga di Jayapura sini. Ada Rumah Sakit DOK II, Rumah Sakit Provita juga ada, RS Abepura yang punya fasilitas sama standarnya dengan di Jawa sana, di Singapura sana. Apalagi Direktur RS DOK II juga menjadi dokter pribadinya Lukas,” tandas Jhon.

Jhon juga punya kekhawatiran lain terkait permintaan Lukas berobat ke Singapura. Jhon menyebut, kendati Pemerintah Indonesia dan DPR RI sedang membahas serius ratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, namun prosesnya masih membutuhkan waktu untuk dapat berlaku efektif. Jhon  khawatir, Lukas memanfaatkannya untuk kabur dari kasus korupsi yang tengah menjeratnya.  
 
“Jangan-jangan ada kongkalikong itu, ada niat yang lain. Takutnya, dengan alasan sakit, dia (Lukas) bisa lari keluar negeri. Contoh (tahun) kemarin dengan alasan dia (Lukas) bilang sakit, dia lari lewat jalan tikus (perjalanan ilegal) ke negara tetangga (Papua Nugini) sampai akhirnya dideportasi kembali ke sini (Papua),” ungkap Jhon.  

Dikutip dari cnnindonesia.com, pada 2 April 2021, Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini  melalui PLBN Skouw. Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Novianto Sulastono mengatakan Papua Nugini telah mendeportasi Lukas bersama dua orang pendampingnya, karena memasuki wilayah Papua Nugini secara ilegal dan tanpa dokumen. Dua pendamping Lukas yang ikut dideportasi adalah Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda.*