JAYAPURA,wartaplus.com - Sebuah video kasus penganiayaan yang mempertontonkan seorang pria dikawal oknum perwira Polisi melakukan pemukulan terhadap karyawan jasa pengiriman di Wamena Kabupaten Jayawijaya, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 14 menit memperlihatkan oknum perwira Polisi berpangkat Iptu itu hanya melihat seorang pria memukul tiga pegawai jasa pengiriman, bahkan tidak sedikit perwira itu ikut memukul.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dalam video yang beredar itu merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Jayawijaya "Oknum polisi tetap diketahui bernama Iptu YW," terangnya Sabtu (10/22) sore
Kombes Gustav mengatakan Iptu YW kini telah diamankan guna diproses lebih lanjut. Bahkan kasus telah ditangani oleh Bid Propam Polda Papua.
"Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri," terangnya.
Dia pun menambahkan untuk pelaku pemukulan lainnya kini telah diamankan Polres Jayawijaya. Mengingat pelaku tersebut merupakan warga sipil.
"JRW kini dalam proses Sat Reskrim Polres Jayawijaya, dan sudah diamankan setelah korban membuat laporan polisi," ujar Kombes Gustav.