JAYAPURA, wartaplus.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap seluruh pimpinan badan publik di Papua berkomitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik atau KIP. Pasalnya, hak untuk tahu dan mendapatkan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin Undang-Undang. Karenanya, setiap badan publik diminta konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kedepannya saya harapkan baik gubernur, bupati, dan wali kota, serta seluruh pimpinan badan publik di Provinsi Papua dapat berkomitmen secara penuh dan konsisten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem keterbukaan informasi publik, serta pelayanan informasi publik yang mudah dijangkau, efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022, di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis (08/12).
Momen Monev
Benni menuturkan, pemberian penghargaan KIP yang rutin digelar tiap tahunnya di semua daerah, termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan KIP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan badan publik dalam melaksanakan KIP.
“Momentum pemberian penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai ajang kontestasi antarbadan publik, tapi merupakan waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama akan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai suatu upaya dalam mengakselerasi pelayanan publik,” ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Benni, catatan-catatan perbaikan yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua. Hal itu dilakukan guna membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut sejumlah badan publik di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori tertentu diberikan penghargaan. Mereka di antaranya 4 badan publik kategori cukup informatif, 6 badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2022, semoga penghargaan yang diterima pada hari ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Terima Kasih
Sementara itu Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappeda, Yohanis Walilo menyampaikan terima kasih kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta telah banyak memberikan Advokasi dan Kerjasama kepada seluruh Badan Publik yang ada di Provinsi Papua.
"Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasiyang di lakukan oleh Komisi Informasi Papua, kitadapat melihat bahwa ada badan publik yangmendapat penghargaan berupa penganugrahan dengan kategori informatif, menuju informatif dan cukup Informatif. Ini menunjukkan bahwa telah ada perubahan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat," ucap Yahonis.
Kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua dan jugaBadan Publik lain agar dapat menjalankan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaanya.
"Pimpinan OPD yang saat ini belum melaksanakan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan dalam menyiapkan Perangkat Pedoman Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik, saya perintahkan untuk segera menerapkannya," tegas Walilo membacakan sambutan Gubernur.**