Sekda Papua Wakili Gubernur Terima DIPA dan TKDD 2023

Sekertaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun bersama Kakanwil DJPb Papua, Burhani berfoto bersama para penerima DIPA Pemprov Papua /Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua menggelar Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 untuk Provinsi Papua dan 9 Kabupaten/Kota, berlangsung di Gedung Keuangan Negara (GKN) di Kota Jayapura, Senin (05/12) pagi.

Ini merupakan penyerahan DIPA dan TKDD pertama kali, setelah Provinsi Papua dimekarkan menjadi tiga Provinsi baru.

Gubernur Papua yang diwakili Sekertaris Daerah, Ridwan Rumasukun dalam sambutannya menyatakan, penyerahan DIPA Petikan serta Daftar Alokasi TKDD ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023, yang telah disepakati oleh DPR bersama Pemerintah.

"DIPA Petikan serta Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Pimpinan Satuan Kerja dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program, pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ridwan.

Ia menjelaskan, APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. Namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.

Alokasi TKDD untuk ProvinsiPapua sebesar Rp.11,86 triliun menunjukkan komitmen desentralisasi dan keberpihakan Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawa Cita yaitu sinergi Pemerintah Daerah dalam kerangka negara kesatuan.

"Alokasi TKDD ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah," tutur Ridwan.

Mewakili Gubernur Papua, Sekda Ridwan mengingatkan kepada seluruh jajaran Satker  Provinsi dan juga kepada pemerintah daerah di kabupaten kota, agar segera memulai berbagai kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun 2023.

"Ini agar tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun," tegasnya mengingatkan.

Pun dengan Kementerian/Lembaga vertikal di Papua dapat memulai proses lelang proyek dan kegiatan tahun 2023 segera setelah menerima DIPA. Selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak/perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2023.**