Tidak Didukung APBD Provinsi, Bupati Biak Ancam Ganti Nama RSUD Lukas Enembe

Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap/Istimewa

BIAK, wartaplus.com - Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap mengancam akan mengganti nama RSUD Lukas Enembe jika tak didukung anggaran oleh Pemerintah Provinsi Papua. 

Bupati Harry Aryo Naap menilai kebijakan anggaran dan program dari Pemerintah Provinsi Papua selama ini terkesan mengabaikan Kabupaten Biak Numfor. 

Bahkan, Ia menilai seolah-olah Kabupate Biak Numfor “dianaktirikan” dalam alokasi anggaran dan program Pemerintah Provinsi Papua, termasuk pembagian dana Otsus.

Untuk itu, secara tegas ia memerintahkan Asisten I dan II mengganti nama RSUD Pratama Lukas Enembe di Numfor yang terkesan sama sekali tidak mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua selama ini sejak diresmikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada 18 Mei 2017, meskipun sudah dijanjikan akan didukung anggaran.

“ Provinsi  Papua tidak perhatikan Biak Numfor, ini ada wartawan jadi tolong tulis besar-besar. Rumah sakit Lukas Enembe di Numfor, sejak Bpk Gubernur Lukas Enembe dari periode pertama dan kedua janji akan dibangun lalu dibantu, provinsi tidak pernah kasih uang. Kalau mereka tidak kasih uang pada penetapan APBD Provinsi besok, maka coret nama RS Lukas Enembe, ganti nama lain. Perintah Bupati dilaksanakan,” kata Bupati Herry Naap saat memberikan sambutan dalam acara ramah tamah Hari Bakti PU ke-77 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (03/12/2022). 

“Jadi kalau besok, palu APBD Provinsi jatuh, lalu tidak ada dukungan anggaran untuk RSUD Pratama di Numfor maka per 1 Januari ganti nama, ganti dengan nama Adam Manggara atau Yusuf Melianus Maryen yang juga senior-senior dan sesepuh kita yang sudah bangun Biak ini, dari pada kita kasih nama gubernur baru dukungan anggaran tidak ada,” lanjutnya.

Anak Tiri

Bupati menilai ada kesan dalam kebijakan alokasi anggaran otonomi khusus (Otsus) oleh Pemeritah Provinsi Papua selama ini terkesan “menganaktirikan” Kabupaten Biak Numfor. Ia mencontohkan, pada tahun-tahun 2020, 2021 dan sebelumnya ketika dana Otsus masih ditentukan pembagiannya di Pemerintah Provinsi Papua alokasi ke Biak Numfor jauh lebih kecil dari kabupaten yang memiliki jumlah penduduk atau luas wilayah sangat kecil. 

Menurutnya, alokasi ke Kabupaten Biak Numfor tidak lebih dari Rp 32 miliar per tahun, jauh lebih kecil dari kabupaten  lainnya di Papua, misalnya saja Kabupaten Supiori yang mendapatkan jauh lebih besar dari Kabupaten Biak Numfor waktu itu.    

“Ini penting supaya masyarakat Biak, ini bupati dan kepala dinas pergi cari uang, jalan ke provinsi dan Jakarta minta dukungan anggaran dan program, tapi uang Otonomi Khusus Biak sendiri tidak rasakan dengan baik, keadilan dalam pembagian dana Otsus tidak ada, lalu dikatakan Papua dibangun merata, merata apa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati juga mengkritisi tentang dukungan pembangunan jalan dengan status jalan provinsi di Kabupaten Biak Numfor yang seolah-olah tidak diperhatikan dengan baik jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Papua. 

Bahkan menurutnya berbagai upaya dilakukan dengan membangun komunikasi terkait dengan perbaikan atau peningkatan jalan status jalan provinsi di Biak namun tidak digubris, termasuk ruas jalan provinsi di tengah Kota Biak. 

“Jalan-jalan provinsi di Biak tidak diperhatikan dengan baik, kami mengeluh, masyarakat mengeluh,  kami jalan ketemu dengan kepala Bappeda, Ketemu anggota DPR Papua, ketemu Wagub saat itu dan sejumlah lainnya, kita terus dijanji, tapi hasilnya apa? seolah-olah dibiarkan dan masyarakat dibiarkan berteriak menyoroti bagian ini, mana keadilan kalau dikatakan Papua dibangun merata. Merata dimana?,” pintanya.**