JAYAPURA, wartaplus.com - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib memberikan klarifikasi terkait video singkat dirinya yang tengah berada di Jenewa, Swiss yang kemudia viral di Tiktok dan aplikasi pesan WhatsApp.
Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (15/11), Timotius Murib mengatakan, setelah melihat berbagai komentar yang beredar, ia menganggap penilaian terhadapnya cenderung tendensius atau berpihak.
"Saya perlu menanggapi bahwa kehadiran saya diundang personal sebagai Panelis dan difasilitasi oleh pengundang untuk mengikuti Diskusi Kritis sebagai masukan bagi sidang peninjauan berkala Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss. Jadi disini saya tidak menggunakan perjalanan Dinas dari MRP," kata Timotius.
Ia menjelaskan, Universal Periodic Review (UPR) adalah sebuah mekanisme Dewan HAM PBB utk melakukan review kepada negara anggota PBB dalam periode lima tahun mengenai komitmen HAM. Dalam mekanisme ini, negara anggota yang hendak di review mempersiapkan laporan perkembangan HAM dan dipresentasikan dalam sidang.
Selain laporan dari negara, ada juga kompilasi laporan dari Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB dan laporan bayangan dari LSM dan lembaga HAM seperti Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Jadi UPR Dewan HAM PBB adalah mekanisme periodik silang review berbagai negara di dunia atas kondisi HAM sebuah negara yang dilakukan secara bergantian. Satu negara secara periodik akan dapat giliran untuk dilihat kembali setiap 5 tahun sekali,” jelasnya.
Timotius menguraikan, sebelum sesi UPR, tepatnya tanggal 8 November 2022, LSM Fransiskan Internasional, Amnesty Internasional Indonesia, Kontras, Forum Asia dan Dewan Gereja Dunia membuat side even untuk kampanye tentang situasi HAM di Indonesia.
Side event itu dilakukan di ruangan 23 Gedung Dewan HAM PBB. Para pembicara terdiri dari Usman Hamid dan Navitri (Amnesty Internasional Indonesia), Beka Ulung (Komnas HAM RI), Indri (Komnas Perempuan), pembicara dari Forum Asia dan Ketua MRP. Dan yang mejadi moderator Budi Tjahjono dari Fransiskan Internasional.
“Side event itu adalah acaranya LSM, bukan acara negara anggota atau kantor PBB. Dan yang diundang menjadi panelis dalam diskusi tersebut bukan hanya Ketua MRP,ada Dr. Benny Giay (Dewan Gereja Papua), Dalam sesi UPR Indonesia pada 9 November kemarin, ada 108 negara beri komentar dan 169 rekomendasi diantaranya ada 8 rekomendasi yg langsung terkait Papua, dari Indonesia yang hadir diwakili Menlu Retno Marsudu dan rombongan,” bebernya.
Ekspresi Keprihatinan
Terkait pernyataannya soal kemerdekaan bangsa Papua, Timotius mengaku itu sebagai ekpresi keprihatinan atas belum tuntasnya penegakan hukum atas pelanggaran HAM di Tanah Papua.
"Mari berpikir positif supaya sehat jasmani, jiwa, dan akal untuk berkarya lebih banyak lagi bagi Indonesia, terlebih khusus bagi Masyarakat Orang Asli Papua," ajaknya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyayangkan adanya pernyataan tersebut dan kini pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap masalah ini.
“Jadi kita sementara sedang mengawasi soal ini,” tegas Kapolda kepada wartawan usai menghadiri perayaan HUT Brimob ke-77 di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Senin, 14 November 2022.
Adapun petikan pernyataan Ketua MRP, Timotius Murib dalam video tersebut, "Waktu Swiss pukul 3 sore, kami baru selesai dari Komisi Tinggi PBB, dan hari ini kami sedang berjuang bagaimana mendapatkan kebebasan West Papua, untuk bisa berdiri beserta dengan teman teman bangsa yang lain. Sio Tuhan saja yang tahu agenda ini,tetap berjuang, haleluya amin".
Video ini menjadi viral dan dibagikan oleh akun tiktok@quche68pitanobois, Minggu, (13/11/).**