Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 13 Mahasiswa USTJ Papua Diamankan Polisi

Pengibaran Bintang Kejora di halaman kampus USTJ, Kamis (10/11) siang/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak 13 oknum mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) diamankan polisi karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora dan menyerang aparat kepolisian di kampus USTJ Padang Bulan Abepura, Kota Jayapura, Kamis (10/11/2022) siang.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa, 13 mahasiswa itu diamankan berdasarkan laporan pihak kampus karena salah satu dosen dipukul oleh oknum mahasiswa. 

"Kejadian ini bermula ketika ada dosen yang meminta para mahasiswa untuk menghentikan aksi mengibarkan bendera bintang kejora, tapi malah dipukul oleh oknum mahasiswa, sehingga pihak campus melapor ke pihak kepolisian," katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis sore.

Berdasarkan laporan itu, anggota menuju ke lokasi dan mengamankan oknum mahasiswa tersebut. Namun saat akan keluar meninggalkan kampus, pagar ditutup oleh mahasiswa dan mereka melempari aparat dengan batu.

"Ketika anggota kita mau keluar, pintu pagar malah dikunci dan anggota kami dilepari oleh mahasiswa, sehingga anggota membubarkan mahasiswa dengan menembakan gas air mata," bebernya. 

Dari kejadian itu kata Kapolres, pihaknya mengamankan sedikitnya 13 orang mahasiswa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan.

"Ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari pengibar bendera bintang kejora, pemukul dosen dan yang melempar petugas," imbuhnya.

Kapolres Mackbon juga menyebut bahwa mahasiswa yang terlibat mengibarkan bendera bintang kejora adalah resedivis atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih beberapa waktu lalu.

"Diantara mereka yang mengibarkan bendera, ada beberapa orang merupakan resedivis yang kemarin mengibarkan bendera di GOR Cenderawasih. Kita akan cek status kemahasiswaannya juga," tandasnya. **