JAYAPURA, wartaplus.com – Tim penyidik KPK yang dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri bersama tim dokter IDI mendatangi kediaman pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (03/11) siang.
Kedatangan tim KPK tersebut, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum yakni pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai saksi dan juga tersangka untuk kasus dugaan gratifikasi proyek sebesar Rp 1 Miliar.
Tampak mendampingi rombongan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kabinda Papua Mayjen (purn) TNI Gustav Agus Irianto
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan persnya di Mapolda Papua, Kamis sore menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lukas Enembe beserta keluarganya yang telah menjunjung tinggi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia, yang taat terhadap hukum serta prosedur yang telah ditetapkan.
"Proses penyidikan dan pengambilan keterangan kurang lebih berlangsung selama satu setengah jam. Tidak hanya itu, kami juga juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap bapak Gubernur Papua dengan mendatangkan 4 orang Dokter yang diantaranya dari KPK sendiri dan Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Papua," ungkap Firli.
Ia menjelaskan, Lukas Enembe telah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan untuk melengkapi pertanyaan dari KPK.
“Ini merupakan suatu langkah maju dalam proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, karena KPK selain menjalankan hukum tetap mempedomani asas-asas pokok pelaksanaan tugas yang berlaku,” terangnya.
Diperiksa Sebagai Saksi dan Tersangka
Adapun pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dua periode tersebut, lanjut Firli, yaitu dalam kapasitasnya sebagai saksi dan juga tersangka.
"Semua berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada hambatan apapun dengan mengedepankan kerjasama yang baik antara KPK dan Keluarga besar Gubernur Papua," katanya.
“Gubernur Papua beserta masyarakat juga sangat menghormati dan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dikediamannya tadi sehingga berjalan aman dan lancar hingga selesai,” sambungnya.
Firli menambahkan, penyidik nantinya akan melakukan proses pendalaman mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua, disamping melakukan penegakan hukum yang ada. Sebab walaupun proses hukum tetap dikedepankan namun tidak melupakan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki setiap orangnya.
“Kami melakukan tugas tidak ada yang lain selain proses hukum, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi yang terjadi, ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu tindak pidana yang dimiliki KPK,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Ketua KPK Firli Bahuri tidak lupa memberikan salam hormat dari segenap insan KPK dan sekaligus mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anak bangsa terkhusus yang ada di Papua karena telah menerima dengan hangat kedatangan pihaknya di kediaman Lukas Enembe.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua juga memberikan ucapan terimakasih juga kepada rekan-rekan wartawan karena terus memberikan pemberitaan-pemberitaan yang positif terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua.
Ia menyampaikan, dirinya selaku Kapolda Papua mengharapkan apa yang telah dilakukan KPK dan Gubernur Papua dapat disampaikan kepada publik sehingga tidak memberikan pemahaman yang buruk ditengah masyarakat terkait proses hukum yang ada.
“Kini proses hukum telah berjalan dan mari kita percaya serta menyerahkan semuanya kepada Tim KPK untuk penyidikan lebih lanjut,” ajaknya.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah setia menjaga kediaman Lukas Enembe.
“Ini merupakan hal yang sangat baik, saya selaku Kapolda Papua juga mengucapkan terimakasih kepada saudara-saudara yang tengah menjaga kediaman Bapak Lukas Enembe agar terus mempertahankan situasi yang kondusif,” harapnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi berita hoaks yang ada, karena itu dapat merusak hubungan baik serta situasi yang ada di Papua saat ini.**