JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Jayapura, Papua.
Kali ini tim Opsnal Narkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda beserta narkoba jenis sabu sabu yang ditaruh dalam tiga bungkus plastik klipper ukuran kecil.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11) siang membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku masing masing berinisial RH (40) dan HH (25) diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura, pada Rabu (02/11) siang," ungkap Iptu Alamsyah.
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim opsnal mendapatkan informasi adanya barang yang diduga narkotika jenis Sabu masuk di salah satu jasa pengiriman di seputaran Distrik Abepura.
"Tim kemudian merespon informasi tersebut, dan berhasil mengamankan RH yang datang untuk mengambil paketan. Walaupun barang bukti sempat dilempar oleh pelaku dan hampir melarikan diri, dengan gesit tim kemudian berhasil membekuk RH bersama barang bukti," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap RH, tim kemudian memburu pelaku lainnya yakni HH. Ia ditemukan di kosannya.
"Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Jayapura Kota bersama paketan yang diduga narkotika tersebut, saat dibuka ditemukan tiga palstik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang dikemas rapih menjadi satu paketan," jelasnya lagi.
Iptu Alam menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paketan kecil warna coklat, satu buah kain warna biru, satu buah kain warna hitam abu-abu, satu buah plastik bening ukuran sedang, satu buah potongan platban warna hitam, dua buah potongan ban dalam motor yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis Sabu sebanyak tiga plastik klipper ukuran kecil.**