JAYAPURA,- Merujuk pada rekomendasi Bawaslu, Pilkada serentak 2018 di Papua menjadi urutan pertama pilkada rawan konflik, Kepolisian Daerah Papua menyarankan jurnalis yang meliput pilkada di Papua untuk lebih dekat kepada petugas kepolisian di lapangan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam diskusi bersama jurnalis di Kota Jayapura yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Papua menyebutkan pemberitahuan jurnalis kepada kepolisian setempat dalam rangka peliputan pilkada, bukan berarti ada pembatasan peliputan, tapi lebih kepada keselamatan kepada jurnalis itu sendiri.
“Jurnalis harus mengetahui, situasi peliputan rawan ataupun rawan. Pesan saya, walaupun aktifitas pilkada ini bebas diliput, kita perlu koordinasi dengan kepolisian,” jelasnya, Jumat (25/5/2018).
Untuk mendukung Pilkada Papua 2018 aman dan damai, kepolisian setempat telah melakukan sejumlah terobosan bersama tokoh masyarakat, agama, adat dan sejumlah tokoh lainnya, misalnya melakukan doa bersama, melakukan sosialisasi anti hoax dan ujaran kebencian dan juga deklarasi Pilkada Damai Papua.
Peneliti Perludem atau Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Usep Hasan Sadikin menyebutkan rawan konflik menurut penelitian perludem kepada kekerasan fisik. Saat ini, Perludem mencatat, kekerasan fisik di Papua lebih banyak dilakukan di luar pilkada.
“Siap tidak siap, Papua harus tetap melaksanakan pilkasa secara langsung. Kami yakin masyarakat Papua bisa melakukan itu, karena tingkat ikatan antar kelompok masyaraka di Papua kuat dan keberagaman masyarakatnya tinggi,” jelas Usep.
Ketua FJPI Papua, Yuliana Lantipo menyebutkan diskusi tentang jurnalis meliput pilkada rawan konflik di Papua diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang keselamatan dan cara bertindak dalam peliputan.
“Pada dasarnya, kami semua di Papua ingin pilkada berjalan lancar dan aman, tanpa adanya lagi kekerasan,” kata Yulan. *