Baim Wong Kembali Dilaporkam Atas Pelanggaran UU ITE, Pieter Ell: Tugas Kami Tetap Dampingi

DR Pieter Ell, SH, M.H/Istimewa/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com -  Baim Wong  kembali dilaporkan atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pelapor Alfian Hasibuan. Ini dikatakan Kuasa Hukum Piter Ell saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (13/10) siang.

"Siang ini kami dampingi klien kami,"ujarnya. Dikatakan ini kasus baru lagi. "Belum tau masalah apa, tapi ini kasus baru lagi,"ujar artis dan pengacara ini.

Sebelum Baim Wong dan sang istri Paula memenuhi pemanggilan dari aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (7/10/2022).

Baim Wong dan Paula menuai kecaman setelah membuat konten video YouTube soal KDRT. Baim Wong dan Paula nge-prank polisi seakan-akan hendak melaporkan telah terjadi KDRT.

Baim Wong kemudian mencabut konten video berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'. Baim Wong dan Paula pun meminta maaf ke polisi.

Terungkap dalam video yang beredar, awalnya Baim Wong menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar. Namun, Baim Wong mengaku diam saja karena kenal dengan keduanya.

"Ok bosku, ini yang lagi heboh soal KDRT itu, cuma kita diam aja karena kenal ama dua-duanya, enggak enak juga berkomentar. Cuma ya heboh banget, denger ceritanya aja," kata Baim Wong.

Baim Wong lalu bertanya kepada Paula apakah dirinya pernah melakukan KDRT terhadapnya. Lalu dijawab Paula 'tidak pernah'.

Setelah itu, Baim Wong lalu merencanakan nge-prank polisi dengan membuat laporan seolah-olah Paula mendapatkan KDRT darinya.

"Aku disuruh pura-pura KDRT?" tanya Paula dan dijawab 'iya' oleh Baim Wong.

Singkat cerita, Paula dan Baim pergi ke Polsek Kebayoran Lama untuk 'membuat laporan KDRT'. Setiba di Polsek Kebayoran Lama, Paula menjelaskan dirinya hendak melaporkan 'KDRT Baim Wong'.

Namun kemudian polisi baru menyadari setelah Baim Wong datang dan menjelaskan bahwa laporan KDRT Paula hanya sebuah prank.*