JAYAPURA, wartaplus.com - Dua orang pelajar SMA berinisial MA (16) dan GS (17) di Kota Jayapura, Papua, dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota usai melakukan barter hasil curanmor dengan narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/10) siang menuturkan, selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curanmor.
"Keduanya dibekuk di lokasi berbeda, dimana MA diamankan di seputaran Abepura dan GS dibekuk di seputaran Aspol Klofkamp Kota Jayapura," ungkap Oscar.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal ketika sepeda motor jenis Yamaha X-Ride awalnya dicuri oleh pelaku GS bersama rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya.
"Motor itu dicuri saat menolong pemilik motor yang mengalami kecelakaan terjatuh dari motor di tanjakan ale-ale Padang Bulan pada tanggal 1 Oktober lalu," jelasnya.
GS dan rekannya mengambil kesempatan membawa kabur motor milik korban. Beberapa hari kemudian, GS melakukan barter motor dengan ganja melalui perantara MA.
"Keduanya kini bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya masing-masing," tegas Oscar.
Ia pun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap keduanya, karena masih ada pelaku yang harus ditangkap dari kasus tersebut dan telah diketahui identitasnya.**