14 Unit Rumah Terbakar di Dok IX Kota Jayapura, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

Belasan rumah warga di Kampung Baru Dok IX yang rata dengan tanah akibat dilahap si jago merah/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak 14 unit rumah warga di Kampung Baru Dok IX, Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, hangus terbakar, Kamis (06/10) pagi, pukul 06.30 Wit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang mengatakan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih didalami dan diselidiki oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Ipda Sarah menyebut dari 14 unit rumah yang terbakar, ada sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggalnya.

Lanjut ia, api baru berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian oleh dua unit mobil Water Canon milik Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota dengan dibantu mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura.

Kasi Humas Polresta Jayapura Ipda Sarah Kafiar SH

"Karena akses yang sulit ke lokasi kejadian, maka api agak sulit dipadamkan, namun warga setempat turut serta membantu memadamkan menggunakan alat seadanya," ungkap Ipda Sarah.

Adapun kerugian materil akibat kebakaran tersebut, ungkap Sarah, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun terdapat dua warga yang mengalami luka bakar  yakni La Nuhi (54) dengan luka bakar dibagian kaki dan tangan sebelah kiri. Lalu Suanton (29) yang mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki baik sebelah kiri maupun kanan serta dibagian perut.

"Saat ini para korban dari peristiwa kebakaran tersebut ditampung di Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua. Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut, hingga kini anggota unit of identifikasi masih di lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan lakukan Olah TKP," tutup Ipda Sarah.**