Roy Rening: KPK Tidak Konsisten Dalam Menangani Perkara Yang Dihadapi Kliennya

Foto Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menilai KPK Tidak konsisten dalam menangani perkara yang dihadapi kliennya. Menurut Roy, KPK seharusnya fokus pada kasus gratifikasi yang disangkakan kepada Pak Gubernur Papua.

"Ini perkara gratifikasi, tapi KPK sudah melebar kemana-mana, ini lucu KPK sepertinya ngigo," ucap Roy saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Rabu (6/10) malam.

KPK seharusnya fokus pada delik kasus gratifikasi, tapi kesannya KPK seperti mencari kesalahan Gubernur Papua.

"Tidak ad kaitannya dengan pramugari atau pesawat, fokus saja ke kasus transfer Rp 1 miliar. Masyarakat bisa menilai kalau KPK saat ini sedang mencari kesalahan Gubernur," ucap Roy.

Berdasarkan pengalaman, apabila perkara naik ke persidangan pastinya hakim hanya fokus pada duduk perkara.

"Hakim hanya bertanya di kasus gratifikasi saja, terkait yang lain pasti hakim tolak. Jadi saya harap KPK fokus dan profesional," tegasnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.*