JAKARTA,wartaplus.com – Penjabat Gubernur (Pj) Papua Barat Paulus Waterpauw meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto berupa Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi dalam Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya diambil pemerintah untuk meningkatkan pembangunan, salah satunya adalah kebijakan satu peta yang menjadi dasar pembangunan nasional.
“Kebijakan satu peta adalah program yang bertujuan menciptakan satu standard referensi sebagai basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, akuntabel untuk mendukung percepatan pembangunan nasional,” kata Airlangga.
Ditambahkan Airlangga, program kebijakan satu peta diluncurkan Presiden melalui PP No.9/2016, dengan kegiatan utama meliputi kompilasi, integrasi, sinkrinisasi, berbagi data dan informasi geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
“Kebijakan satu peta juga sebagai acuan dalam pembangunan berbasis spasial, perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi dan udara. Kebijakan satu peta juga menjadi acuan dalam penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang,” bebernya.
Airlangga mengungkapkan, Indonesia memimpin negara-negara-negara G20 dalam pemulihan ekonomi di tengah ancaman resesi ekonomi global.Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi dalam 3 kuartal terakhir sudah di atas 5%. Kemarin 5,44%. Di kuartal 3, pertumbuhan ekonomi hampir sama atau sedikit di atas 5.4% dengan indikator purchasing managers index (PMI) 53,7.
“Indonesia termasuk salah satu yag tertinggi bersama Thailand di negara-negara Asean,” papar Airlangga.
Airlangga berharap dengan adanya kebijakan satu peta tentunya akan semakin mendukung percepatan pembangunan dan mengakselerasi pertumbuhan nasional.Selanjutnya dalam Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta ini, Kemenko Bidang Perekonomian meluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) serta Sistem Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Ketidaksesuaian antar kebijakan Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsensi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan yang berbasis WebGIS.
Sementara itu Gubernur Waterpauw berharap Kebijakan Satu Peta dapat mendukung percepatan inventasi yang berkepastian hukum.” Provinsi Papua Barat juga siap mendukung Kebijakan Satu Peta sesuai Perpres No. 9 Th 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta,” tandas Waterpauw.