JAKARTA,wartaplus.com- "Pada hari Sabtu (24/09), pukul 20.15 WIB, bertempat di Restoran Bunga Pepaya, Cikini Jakarta, saya selaku utusan dari bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si telah menyerahkan Somasi terhadap Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, "ungkap Victor Abraham selaku utusan Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus, M.Si dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Kamis (29/9/2022) pagi.
Somasi terhadap Roy Rening, ungkap Victor, diserahkan melalui salah satu anggota tim pengacara Gubernur Papua dalam bentuk hard copy maupun pdf.
"Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si telah menunjuk Kuasa Hukum, Heriyanto, SH.,MH, dari HARPA Law Firm untuk segera melaporkan Roy Rening, jika yang bersangkutan tidak mengklarifikasi pernyataanya, " tegas Viktor.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan Roy Rening ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik, hoax, berita bohong atau fitnah, supaya dapat ditindaklajuti proses hukum kepada yang bersangkutan.**