Gelar Razia di Yahukimo, Polisi Sita ratusan Botol Miras Dari Rumah Warga

Personil Polres Yahukimo saat melakukan razia di rumah warga/ Dok. Polres Yahukimo

DEKAI,wartaplus.com – Personel gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Ops Damai Cartenz menggelar patroli dan razia di Ibukota Dekai pada Rabu (28/9/22) dini hari.

Dalam razia yang dipimpin Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana dan Dansektor Yahukimo AKBP Supriadi Rahman itu, polisi menyasar sejumlah rumah warga di jalan Paradiso dan Sosial Kali Bonto. 

Dari hasil razia tersebut tersebut Polisi berhasil menyita 318 botol miras illegal, yang terdiri dari 305 miras jenis Iceland, 12 botol jenis anggur merah dan 1 botol jenis CT.

“ Saat dilakukan penggeledahan, miras-miras tersebut disembunyikan di bawah lantai papan rumah, sehingga langsung diamankan," ungkap kapolres.

Ratusan botol miras tersebut kemudian langsung diangkut di mobil patroli untuk diamankan di Polres Yahukimo.

Lanjut dikatakan, pihaknya terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian guna menciptakan kamtibmas, terlebih pasca penetapan Gubernur Papua sebagai tersangka oleh KPK.

“ Kita tahu bersama, kerap terjadi tindak kejahatan yang dipicu karena mengkonsumsi minuman alcohol (miras), oleh karena untuk untuk mengeliminir hal tersebut, kegiatan razia pekat ini akan kami terus lakukan,” ujar kapolres.

Ia pun turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dengan menjauhi barang-barang terlarang seperti miras, narkoba.

“ Apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu informasi tentang barang-barang terlarang, dapat segera melapor kepada kami,” pesannya.