Rusni Abaidata: Lembaga Penyiaran Terbentuk, Kampus Bisa Memberikan Informasi Yang Baik

Workshop Pembentukan Lembaga Penyiaran di lingkungan Perguruan Tinggi di Papua dan Papua Barat yang berlangsung di Jayapura, Senin (26/9/2022)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com-Perguruan Tinggi di wilayah Papua diminta untuk mulai membentuk lembaga penyiaran di lingkungan kampus. Hal tersebut guna mendorong pemberian informasi yang akurat dan kredibel berkaitan dengan pemikiran lembaga pendidikan tersebut, terhadap berbagai hal yang terjadi di lingkungan kampus termasuk kemajuan pembangunan.

“Kehadiran lembaga atau media penyiaran di lingkungan kampus akan memberi banyuak keuntungan”.

“Media penyiaran ini juga dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat bakatnya sebagai penyiar yang kemudian ketika selesai kuliah mereka bisa menjadi penyiar di lembaga-lembaga penyiaran yang ada,” jelas Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, DR. Suriel Mofu pada kegiatan Workshop Pembentukan Lembaga Penyiaran di lingkungan Perguruan Tinggi di Papua dan Papua Barat yang berlangsung di Jayapura, Senin (26/9/2022).

Masih menurut dia, lingkungan kampus memiliki komunitas yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Sehingga keberadaan media penyiaran, bakal mendukung pemberian informasi secara teratur dan berlangsung sepanjang waktu kepada mahasiswa di lingkungan kampus, termasuk menangkal hoax.

“Intinya media penyiaran di kampus ini juga bisa menjadi penangkal berbagai pemberitaan negatif atau berita bohong alias hoax, sehingga akan tercipta hubungan harmonis antara sesama di lingkungan kampus maupun di daerah setempat,” tandas dia.

Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua Rusni Abaidata mengatakan jika lembaga penyiaran terbentuk maka kampus bisa turut memberikan informasi yang baik, berguna dan sehat kepada dunia kampus atau wilayah yang ada di sekitarnya.

“Kami sangat berterima kassih kepada LLDIKTI Papua dan Papua Barat karena mengajak KPID untuk bisa mengimplementasikan pembentukan lembaga penyiaran di perguruan tinggi,” katanya.

Hal Senada juga disampaikan, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Purnomo. Menurut dia, kehadiran lembaga penyiaran tersebut nantinya tentu akan menjadikan perguruan tinggi sebagai motor penyajian informasi yang lebih aktual, berkualitas dan bertanggungjawab.

“Berita bohong atau hoax saat ini sangat marak tersebar ke masyarakat sehingga lembaga penyiaran di perguruan tinggi nantinya bisa menjadi panduan alternatif sumber berita yang akurat dan dipastikan kebenarannya,” ucapnya.*