MANOKWARI,wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M. Si , terbawa-bawa dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, dimana tim kuasa hukum menyebut Lukas Enembe merupakan korban kepentingan politik dari Paulus Waterpauw.
Menanggapi hal itu, Gubernur Waterpauw mengaku sudah memberikan somasi 1×24 jam kepada kuasa hukum Lukas Enembe. “Mereka jawab apa, kalau tidak kita akan buat laporkan pencemaran nama baik, semua mengikuti mekanisme proses. Artinya hak kami untuk menjawab,” kata Waterpauw kepada wartawan usai mengikuti pleno KUA-PPAS APBD Perubahan, Senin ( 26/09/2022 ) di Aston Niu Manokwari.
Waterpauw mengatakan, dimata hukum semua sama. Kewajiban adalah taat pada hukum. Sehingga jika sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, maka harus dihadapi.
“Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusannya itu. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, itu tidak ada di ranah hukum, tidak boleh dipolitisir, hadapi saja, to pejabat lainnya juga menghadapi semua,” katanya.
Video Tim Kuasa hukum Gubernur Papua saat memberikan keterangan/Istimewa
Dikatakan Gubernur Waterpauw, persoalan yang sama juga didahapi sejumlah pejabat dari Tanah Papua namun tidak dipolitisir seperti begini alias menjalani proses hukum, ini merupakan hal yang normative.
"Saya mau katakan begini dorang siapa torang siapa? Katong sama-sama anak adat ini jadi jangan bikin diri inti, kalau sudah bermasalah dengan hukum hadapi saja hukum itu, jangan bikin malu karena faktanya tidak mengenakan bagi kita anak Papua, merusak citra generasi muda Papua kedepan. Jangan karena sudah trada jalan lalu bilang penetapan tersangka kliennya karena ada kaitannya dengan permintaan jabatan Wakil Gubernur,” tandasnya.*