JAYAPURA,wartaplus.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe dipastikan tidak akan menghadiri panggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus gratifikasi di gedung merah putih pada Senin (26/07/2022) besok.
Kepastian ini diperoleh setelah kuasa hukum Gubernur Enembe menyerahkan surat keterangan sakit kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat kemarin.
Penundaan pemeriksaan kedua ini disorot oleh Ketua Pemuda Adat, Yan Cristian Arebo. Menurutnya, Gubernur Enembe sebagai seorang pemimpin seharusnya mengikuti proses hukum yang sementara berlangsung.
" Gubernur sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah masuk ranah hukum sehingga siapapun tidak boleh mengintervensi kasus hukum. Artinya bahwa dia bupati, walikota, gubernur bahkan presiden harus menjalani proses hukum," katanya saat memberikan keterangan pers di Abepura pada Minggu (25/09/2022) sore.
Bahkan Arebo menyarankan Gubernur Enembe untuk mencontoh Gubernur DKI Jakarta, Anis Basweden yang kooperatif memberikan keterangan ketika dipanggil oleh KPK.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ikut terprovokasi untuk mengikuti aksi bela gubernur.
" Ini sudah ranah hukum, ranah KPK jadi masyarakat jangan ikut campur untuk menghalangi pemeriksaan. Kalau pak gubernur sudah ditetapkan sebagai tersangka maka ia memiliki kewajiban untuk memberikan klasifikasi," bebernya.
" Harusnya gubernur Enembe mencontoh apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis Basweden yang memenuhi panggilan KPK ketika beliau disebut terlibat gratifikasi formula E. Itu harusnya yang dilakukan oleh pemimpin, bukan mengarahkan masyarakat untuk aksi unjuk rasa," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris KNPI Kabupaten Keerom, Michael Sineri, mengecam oknum pemuda yang mengatasnamakan KNPI Papua dan mengikuti aksi demo bela gubernur.
" Saya mengecam keras oknum-oknum pemuda yang mengatasnamakan KNPI dan pemuda Papua untuk mengikuti aksi demo. Seakan-akan bahwa seluruh pemuda Papua mendukung gubernur, padahal tidak semua mendukung seorang koruptor, karena korupsi adalah akar permasalahan di Papua," sesalnya.
Michael pun menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukaan oleh KPK.
"Kita dukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil dan memeriksa pak gubernur. Jadi tidak semua masyarakat Papua mendukung gubernur," tegasnya.