Sweeping Malam Hari, Satgas Pamtas 711/RKS Temukan Pengendara Bawa Ganja

Personil Satgas Pamtas Yonif 711/Rks mengamankan dua orang pengendara motor tertangkap bawa ganja/dok:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com - TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS terus berupaya melakukan pencegahan peredaran barang ilegal dan terlarang masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Salah satunya dengan giat menggelar sweeping terhadap pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di wilayah perbatasan.

Kali ini  Satgas Yonif 711/RKS melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping pada malam hari dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa ganja kering seberat 1 ons di jalan trans Jayapura-Wamena Kabupaten Keerom, pada Sabtu (24/09) malam. 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengungkapkan penangkapan berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Ubaid, menggelar Sweeping malam hari pada pukul 19.00 Wit. 

" Saat sweeping, personil memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 (satu) sepeda motor. Setelah diperiksa, keduanya yang berinisial DM dan MM, ditemukan membawa ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,'' jelas Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir di Jayapura, Minggu (25/09).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul (tanpa surat-surat) dan surat-surat pribadi milik pelaku. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dansatgas.

Ia kembali menegaskan bahwa kegiatan Sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba yang dapat merusak masa depannya,'' tegasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan apresiasi kepada prajurit Yonif 711/RKS yang berhasil mengamankan barang terlarang di wilayahnya. 

"Terus laksanakan sweeping dan upaya-upaya dalam mencegah barang illegal dan terlarang masuk dan beredar di negara kita. Tidak peduli ganja yang dia bawa itu sedikit tetapi dari sedikit itu bisa membuat penggunanya menjadi ketagihan. Jika ketagihan pasti akan menggunakan segala cara untuk mendapatkannya. Hal ini tentunya akan merusak generasi masa depan," ucapnya.

Danrem berpesan agar para Satgas di setiap wilayah turut melibatkan tokoh agama dan tokoh adat dalam setiap kegiatan sehingga terjalin kemanunggalan TNI-Rakyat.**