MANOKWARI,- Balai Bahasa Papua (BBP), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Penyuluhan Bahasa Indonesia di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat selama tiga hari, yakni tanggal 22-24 Mei 2018.
Kegiatan itu melibatkan media massa, perwakilan mahasiswa, dan Dinas Kominfo Papua Barat se-Kabupaten Manokwari. Pemateri pada penyuluhan bahasa Indonesia, yakni Normawati, M.Pd, Toha Machsum, M.Ag, Arman, M.Hum dan Yohanis Sanjoko, M.A.
Ketua panitia penyuluhan bahasa Indonesia, Ratna Mala Sukma menyampaikan bahwa pemateri semuanya dari Balai Bahasa Papua Kemendikbud yang berkedudukan di Jayapura, Provinsi Papua. Dijelaskan Ratna, untuk pemateri Thoa Machsum paparkan materi tentang kebijakan bahasa dan sastra. Sedangakan pemateri Arman, M. Ag, paparkan materi tentang penerapan ejaaan bahasa Indonesia yang disempurnakan, dan Normawati, M.Pd paparkan materi tentang diksi dan istilah bahasa Indonesia.
Dalam penggunaan bahasa Indonesia pada sebuah pemberitaan, Normawati mengajak media massa agar menggunakan bahasa baku dalam menulis suatu berita dan menghilangkan bahasa tidak baku.
Kata dia, media massa harus menempatkan kosa kata yang sempurna dalam menulis berita agar menjadi edukasi yang baik kepada masyarakat ketika membaca, melihat dan mendengar setiap informasi yang disampaikan.
Sementara pemateri lainnya, Yohanis Sanjoko juga paparkan materi tentang kalimat bahasa Indonesia. Dia menjelaskan bahwa, penggunaan kata subjek, objek, predikat, pelengkap, dan keterangan sangat erat dalam membuat suatu berita.
“Kata-kata di atas sangat erat ketika media massa menulis sebuah kalimat yang sempurna untuk menghasilkan sebuah berita, sebab semuanya ada kaitan dalam setiap kalimat yang akan diaturkan dalam sebuah pemberitaan,” ungkap Yohanis Sanjoko. *