Diduga Menimbun BBM, 6 Orang Sopir Diamankan Polisi di Nabire

Polisi saat mengamankan pelaku dengan barang bukti BBM yang ditimbun/dok:Humas Polda Papua

NABIRE, wartaplus.com – Kepolisian Resor Nabire mengamankan sebanyak 6 orang sopir yang diduga melakukan penyimpangan terhadap BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis Pertalite, pada Selasa (06/09/2022).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (08/09) mengatakan, saat anggota sedang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang sedang antri di SPBU di Wilayah Nabire,  ditemukan adanya oknum sopir yang diduga melakukan penyimpangan terhadap BBM dengan cara menimbun.

“Para oknum sopir tersebut ditemukan mengantri di SPBU Bukit Meriam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, dengan menggunakan tangki standar berkapasitas 45 sampai 50 liter," ungkap Kapolres.

Ia menjelaskan, dalam sehari oknum sopir tersebut bisa mengantri sebanyak dua kali dan setiap sekali antri bisa mendapatkan paling banyak 50 liter.

"Setelah para oknum sopir tersebut mengantri pertama dan mendapatkan BBM jenis Pertalite, kemudian BBM tersebut disalin atau dipindahkan dengan menggunakan selang ke galon ukuran 35 liter, kemudian oknum sopir tersebut kembali mengantri di SPBU dengan mengganti nomor plat kendaraannya untuk mengelabui petugas SPBU," jelasnya.

Adapun para oknum sopir tersebut membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan harga Rp. 10.000 per liter, dan kemudian dijual lagi (diecer) dengan harga Rp. 11.000 hingga Rp. 12.000 per liternya dimana kegiatan tersebut telah dilakukan sejak bulan Agustus 2022.

Saat ini perkara tersebut sedang dilakukan proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire .

“Yang diamankan ada 730 liter BBM, 6 unit mobil berbagai jenis dan 6 orang pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” sebut Kapolres Nabire.

Ia mengimbau dan berharap semua pihak atau oknum yang masih bermain dengan melakukan monopoli terhadap BBM bersubsidi untuk berhenti melakukan hal tersebut.

"Jangan karena hanya memikirkan kepentingan sendiri untuk mendapatkan keuntungan, sehingga akan berdampak atau merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi tersebut, dan apabila masih kami temukan maka pelakunya akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan selalu berusaha untuk membantu permasalahan terkait penertiban penyimpangan-penyimpangan BBM bersubsidi ini.

Oleh karena itu, kata Kapolres, pihaknya juga membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap pengawasan, pendistribusian/penyaluran dan bahkan sampai pihak yang berwenang mencabut izin usaha atau memutuskan kontrak kerja kepada penyalur.

“Mari kita bersama-sama peduli dan memberikan perhatian terkait penyelesaian permasalahan ini,” ajaknya.**