TIMIKA,-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada 2018 sebanyak 233.125 orang.
Selain menetapkan Jumlah DPT KPU menetapkan sebanyak sebanyak 650 TPS yang tersebar di 18 Distrik Kabupaten Mimika.
Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di gedung Eme Neme Jauware Jalan Budi Utomo Timika yang dihadiri sejumla Forkopimda dan Tim LO dari masing masing calon, Rabu (23/05/2018).
Rapat pleno terbuka penetapan DPT yang digelar kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI Polri, dengan menerjunkan 596 personil gabungan.
Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di hotel cendrawasih 66, dimana sekelompok massa melakukan penyerangan saat rapat pleno penetapan DPT berlangsung.*